Presiden Bush Teken UU Penjualan Nuklir ke India
Kamis, 09 Oktober 2008 | 08:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden AS George W. Bush mencapai salah satu target kebijakan luar negeri kunci di akhir masa pemerintahannya yang kedua dengan meneken undang-undang yang membuka jalan untuk kerja sama nuklir sipil dengan India, Rabu.
Meskipun tidak nampak kontroversial, namun halitu mengubah tiga dekade upaya AS untuk membatasi proyek nuklir India setelah negara itu meledakkan senjata nuklir. Di sisi lain, undang-undang itu membuka peluang Amerika untuk mengakses bisnis nuklir multimiliaran dolar di India. (more…)